Alur Step-by-Step Ekspor Resmi untuk UMKM

 biar UMKM lebih gampang paham, saya buatkan alur singkat step-by-step ekspor resmi dalam format sederhana dan jelas:


🛫 Alur Step-by-Step Ekspor Resmi untuk UMKM

1️⃣ Persiapan Legalitas Usaha

  • Punya NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS.
  • Lengkapi dokumen usaha: NPWP, SIUP, TDP (jika masih berlaku).
  • Daftar sebagai eksportir di INATRADE (Kemendag).

2️⃣ Registrasi & Perizinan Ekspor

  • Daftar di INATRADE (inatrade.kemendag.go.id).
  • Untuk produk tertentu, perlu API (Angka Pengenal Importir/Eksportir) atau izin khusus (misal: pangan, hasil hutan, obat tradisional).
  • Cek HS Code produk via Bea Cukai (beacukai.go.id) untuk tahu tarif & aturan ekspor.

3️⃣ Cari Buyer / Pasar Tujuan

  • Manfaatkan:
    • ITPC (Indonesia Trade Promotion Center) luar negeri.
    • Marketplace B2B: Alibaba, Tradekey, Global Sources.
    • Pameran ekspor atau business matching dari Kemendag.

4️⃣ Kontrak & Negosiasi

  • Tentukan: harga, jumlah, Incoterms (FOB, CIF, EXW).
  • Buat Sales Contract / Purchase Order dengan buyer.

5️⃣ Pembiayaan & Dukungan

  • Bisa akses pembiayaan ekspor melalui LPEI (Indonesia Eximbank).
  • Pertimbangkan asuransi ekspor untuk jaminan risiko.

6️⃣ Persiapan Dokumen Ekspor

Dokumen utama yang biasanya dibutuhkan:

  • Invoice & Packing List
  • PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dari Bea Cukai
  • Bill of Lading / Airway Bill (dari jasa ekspedisi)
  • Sertifikat asal barang (COO/Certificate of Origin) dari Kemendag
  • Sertifikat lain sesuai produk (contoh: Phytosanitary untuk produk pertanian)

7️⃣ Pengiriman Barang

  • Pilih jalur: laut (kontainer) atau udara (kargo).
  • Gunakan freight forwarder atau perusahaan logistik ekspor.
  • Pastikan barang sudah masuk sistem INSW (Indonesia National Single Window).

8️⃣ Pembayaran & Penyelesaian

  • Umumnya lewat Letter of Credit (L/C) atau TT (Telegraphic Transfer).
  • Setelah buyer menerima barang & dokumen lengkap → pembayaran cair.

Ringkasnya:
👉 Legalitas → Registrasi → Buyer → Kontrak → Pembiayaan → Dokumen → Kirim → Bayaran

 


0 Comments